Portalmetro.com – Takalar Sulawesi selatan Indonesia,Kasus Pemukulan terhadap (JR ) Tahanan Narkoba Polres Takalar minggu (29/7/2018) diduga dilakukan seorang oknum anggota Polres inisial (SY).
Oknum (SY) diduga melakukan pemukulan di dalam sel tahanan polres Takalar, sehingga korban (JR) mengakibatkan bagian kepala korban memar karena dibenturkan dengan tembok Tahanan dan terali besi,dan mengalami kesakitan dibagian kepala (JR).
Saat dikonfirmasi Portalmetro.com Jalaluddin Havid,selaku keluarga korban, mengecam prilaku oknum polisi dan tidak terima perlakuan penganiayaan tersebut dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok,Senin (30/7/18).
“Apakah tugas Polisi disetting jika, ada tahanan dititip di polres dipukul atau dianiaya,kasus ini saya akan laporkan ke propam Polres Takalar atas prilaku oknum polisi Brigpol Sahrul (SY) ,” tegasnya.
Lanjut Jalaluddin,Kapolres harus tindak tegas terhadap oknum polres Takalar tersebut dan ini tidak bisa dibiarkan tindakan kesewenangan dilakukannya.
“Polisi tugasnya mengoyomi masyarakat bukan untuk di kibuli dan dianiaya,kita sangat sayangkan peristiwa ini,” pinta Jalaluddin Havid.
Kepala Kepolisian Resort Takalar AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, kasus ini dan oknum polisi tersebut saya sudah perintahkan untuk segera diperiksa dan untuk segera disidangkan.
Reporter : Abd.Azis Kawang.